Menpan RB wacanakan uang lembur PNS



PALEMBANG. Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur akan mengusahakan adanya uang lembur bagi PNS yang bekerja di luar jam kantor normal.

"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," kata Asman Abnur dalam kunjungan kerja ke sejumlah unit pelayan publik di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/12).

Menurut dia, uang lembur PNS perlu dipikirkan. "Bagaimana menuntut mereka untuk bekerja profesional dan maksimal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraannya," ujar Asman.


Untuk memberikan uang lembur, sekarang ini sedang dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS. "Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Selain uang lembur, Asman juga akan mengupayakan menaikan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar. "Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," terang Asman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto