Menparekraf Sebut Jumlah Wisatawan Tak Berkurang Pasca Terbitnya UU KUHP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan jumlah wisatawan tak berkurang pasca disahkannya UU KUHP.

Sandiaga mengatakan, Indonesia sangat menghormati ranah privat wisatawan. Menurutnya, wisatawan layaknya tamu yang mesti dihargai dan karpet merah juga sudah tergelar untuk wisatawan.

Sandiaga menyampaikan, berdasarkan instruksi presiden bahwa kunjungan wisatawan mancanegara harus ditingkatkan. Terutama pasar potensial wisatawan dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris. Ia memastikan, Indonesia tetap terbuka untuk wisatawan dan investor.


Baca Juga: Menparekraf Pastikan UU KUHP Tak Berdampak pada Investasi

Sandiaga menyebut, per hari ini, kunjungan wisatawan mancanegara meningkat secara tajam. Oleh karena itu, momentum kebangkitan tersebut akan dikawal, sehingga target penciptaan 1,1 juta lapangan kerja tahun ini bisa direalisasikan.

"Kita juga sudah bisa menarik sekitar 5,2 juta (wisatawan) targetnya tahun ini dari estimasi awal yang hanya 2,5 juta (wisatawan). Jadi 2 kali lipat, sebetulnya ini lagi kebangkitan," ujar Sandiaga di Jakarta Utara, Sabtu (10/12).

Sandiaga menyebut, tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara. Berdasarkan hasil pantauan Kemenparekraf di 2 bandara utama yakni di Jakarta dan Bali, justru terdapat peningkatan wisatawan mancanegara yang datang.

Baca Juga: Kemenparekraf Gandeng Investor Qatar Bahas Peluang Kerja Sama Sektor Pariwisata

Pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para travel agent, tour operator, bahwa wisata mereka akan berjalan aman dan nyaman.

"Per Jumat malam, tidak ada pembatalan yang signifikan. Saya garis bawahi, belum ada pembatalan yang signifikan," ujar Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .