KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan kembali menindaklanjuti usulan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait permohonan pemberlakuan short term visa selama tujuh hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau. Sebelumnya Menparekraf Sandiaga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM juga Kementerian Keuangan terkait hal tersebut. "Kami mengusulkan untuk biaya short term visa ini sebesar US$ 10," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (1/4).
Menparekraf Tinjau Ulang Rencana Short Term Visa, Usulan Biaya Capai US$ 10
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan kembali menindaklanjuti usulan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait permohonan pemberlakuan short term visa selama tujuh hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau. Sebelumnya Menparekraf Sandiaga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM juga Kementerian Keuangan terkait hal tersebut. "Kami mengusulkan untuk biaya short term visa ini sebesar US$ 10," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (1/4).