JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9). Faridz mengaku tujuannya ke komisi antirasuah itu guna berkonsultasi perihal kawasan hunian berimbang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengaku mengonsultasikan hal tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Annis Said Basalamah. "Konsultasi hukum ke Pak Sekjen mengenai kawasan hunian berimbang, pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang kawasan hunian yang berimbang," kata Faridz kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis.
Menpera bawa pelanggaran hunian berimbang ke KPK
JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9). Faridz mengaku tujuannya ke komisi antirasuah itu guna berkonsultasi perihal kawasan hunian berimbang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengaku mengonsultasikan hal tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Annis Said Basalamah. "Konsultasi hukum ke Pak Sekjen mengenai kawasan hunian berimbang, pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang kawasan hunian yang berimbang," kata Faridz kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis.