KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah segera menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu diperlukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan secara fasilitas fiskal, Kemenperin sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya. “Kemudian, Menteri Keuangan akan berkonsultasi dengan Komisi XI DPR,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Selasa (15/1). Airlangga menambahkan, penyusunan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya nanti, pada tahap awal, diberlakukan dengan bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Menperin: Ada Insentif di Perpres Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah segera menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu diperlukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan secara fasilitas fiskal, Kemenperin sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya. “Kemudian, Menteri Keuangan akan berkonsultasi dengan Komisi XI DPR,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Selasa (15/1). Airlangga menambahkan, penyusunan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya nanti, pada tahap awal, diberlakukan dengan bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.