KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk membangkitkan gairah usaha dan produktivitas bagi pelaku industri di Indonesia. Berbagai kebijakan dan kegiatan strategis telah dijalankan dalam rangka menggaungkan program P3DN, selain mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk lokal, Kemenperin juga proaktif mendorong industri lebih memaksimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di setiap produk yang dihasilkannya. “Melalui program P3DN, kami optimistis akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air, yang berujung pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (12/12). Menperin menegaskan, pihaknya konsisten untuk memfasilitasi pelaku industri di dalam negeri agar bisa mendapatkan sertifikat TKDN. Tidak hanya menyasar bagi pelaku industri skala besar, tetapi juga telah memberikan kemudahan kepada sektor industri kecil untuk mendapatkan sertifikat TKDN dengan lebih mudah dan tanpa biaya atau gratis.
Menperin AGK Raih Penghargaan atas Komitmennya terhadap Kebijakan TKDN
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk membangkitkan gairah usaha dan produktivitas bagi pelaku industri di Indonesia. Berbagai kebijakan dan kegiatan strategis telah dijalankan dalam rangka menggaungkan program P3DN, selain mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk lokal, Kemenperin juga proaktif mendorong industri lebih memaksimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di setiap produk yang dihasilkannya. “Melalui program P3DN, kami optimistis akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air, yang berujung pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (12/12). Menperin menegaskan, pihaknya konsisten untuk memfasilitasi pelaku industri di dalam negeri agar bisa mendapatkan sertifikat TKDN. Tidak hanya menyasar bagi pelaku industri skala besar, tetapi juga telah memberikan kemudahan kepada sektor industri kecil untuk mendapatkan sertifikat TKDN dengan lebih mudah dan tanpa biaya atau gratis.