KONTAN.CO.ID - Sejalan pertumbuhan industri kendaraan bermotor di tanah air, industri modifikasi dalam negeri juga mengalami perkembangan yang signikan. Keberadaan industri modifikasi kendaraan tidak hanya memberikan nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi, tetapi juga menimbulkan multiplier effect dengan berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket, terutama yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), serta membuka peluang bagi pengembangan bengkel konversi kendaraan listrik. “Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Modification and Lifestyle Expo (IMX) 2023 di Jakarta, Jumat (29/9). Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.
Menperin Ajak Industri Modifikasi Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - Sejalan pertumbuhan industri kendaraan bermotor di tanah air, industri modifikasi dalam negeri juga mengalami perkembangan yang signikan. Keberadaan industri modifikasi kendaraan tidak hanya memberikan nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi, tetapi juga menimbulkan multiplier effect dengan berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket, terutama yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), serta membuka peluang bagi pengembangan bengkel konversi kendaraan listrik. “Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Modification and Lifestyle Expo (IMX) 2023 di Jakarta, Jumat (29/9). Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.