KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang tekstil. Menperin menyebut bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk kembali mengembangkan industri tekstil. BUMN Tekstil diharapkan bisa mengembangkan industri dari sektor hulu, sektor antara (
intermediate), hingga ke hilir. "Itu upaya pemerintah untuk menghidupkan, memberikan sebuah afirmatif pada industri tekstil dari mulai hulu,
intermediate sampai hilir," kata Agus setelah Pelantikan Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) Periode 2025 - 2029 di Kantor Kemenperin, Selasa (20/1/2026).
Agus menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan stimulus dan program berkelanjutan untuk mendukung pengembangan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional. Salah satunya melalui dukungan teknologi dan peralatan, khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok (
supply chain) di industri TPT.
Baca Juga: Menilik Daftar Sektor Unggulan yang Akan Investasi ke Kawasan Industri pada 2026 "Untuk memperhatikan sektor tekstil dari dulu sudah ada. Salah satu yang menjadi perhatian masalah teknologi, peralatan. Dengan adanya program restrukturisasi yang kami fokuskan pada industri kecil yang akan menjadi bagian dari
supply chain untuk sektor TPT," terang Agus. Lebih lanjut mengenai industri TPT, Agus pun merespons opsi penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pasca mengalami pailit. Pasalnya, pemerintah dikabarkan berencana untuk ikut andil dalam menghidupkan kembali salah satu pabrik tekstil terbesar itu. "Sritex itu sayang kalau memang harus kita likuidasi. Jadi memang kalau bisa kita selamatkan dengan konsep
ownership yang berbeda, saya kira itu bagus," tegas Agus. Adapun, wacana pembentukan BUMN Tekstil mengemuka setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Danantara akan menyiapkan pendanaan hingga US$ 6 miliar atau sekitar Rp 101 triliun untuk mendukung pembentukan BUMN Tekstil. Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani menyatakan bahwa Danantara masih menimbang berbagai opsi. Rosan menegaskan, seluruh rencana investasi yang akan dijalankan Danantara harus melalui kajian kelayakan (
feasibility study) dan
assessment menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk keuangan, pasar, dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas Istana pun buka suara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan BUMN di bidang tekstil bukan hal baru. Rencana pembentukan BUMN Tekstil ini pun dikaitkan dengan penyelamatan Sritex. "Sebetulnya bukan sesuatu yang baru, ya, karena di bawah Danantara, kita sekarang memiliki satu BUMN yang memang diminta fokus untuk menangani masalah garmen, kemudian masalah tekstil, terutama yang berkaitan dengan kemarin kejadian yang menimpa PT Sritex," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (19/1/2026). Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BUMN Tekstil ini masih berproses. Ia berharap dalam waktu dekat pembahasan mengenai hal ini dapat segera rampung. Pembentukan BUMN tekstil ini sekaligus sebagai upaya menyelamatkan puluhan ribu karyawan PT Sritex. "Kita harapkan dalam waktu dekat semua proses sudah bisa diselesaikan sehingga PT Sritex bagaimana pun kita harus selamatkan dalam artian kegiatan ekonominya tetap harus berjalan karena di sana kurang lebih mempekerjakan 10.000 karyawan dan cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor," ujar Prasetyo. Sementara itu, Menperin berharap kesiapan Danantara menggelontorkan dana sekitar Rp 100 triliun tersebut bisa kembali memacu industri TPT nasional.
"Tentu pemerintah, berdasarkan arahan dari Presiden, menyiapkan dana sebesar Rp 100 triliun itu dengan harapan bisa mengisi kekosongan-kekosongan di sektor TPT mulai dari hulu, intermediate sampai hilir," tandas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News