KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Di Indonesia, IKM sangat erat kaitannya dengan partisipasi perempuan, baik sebagai pekerja maupun pengusaha. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2022, perempuan pengusaha Industri Kecil (IK) mendominasi sebesar 70,26% dari total keseluruhan pengusaha IK. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 67,85%. Pengusaha IK perempuan mendominasi pada sektor Industri Makanan, Industri Tekstil, Industri Pakaian Jadi, Industri Pengolahan Lainnya, Industri Farmasi, serta Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional. Sementara itu, mengacu pada data yang sama di tahun 2022, jumlah pekerja perempuan IK sebanyak 4,58 juta atau sebanyak 48,73% dari total seluruh pelaku usaha sektor IK di Indonesia. Angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 secara berurutan sebesar 48,24% dan 47,20%. “Pelaku industri kecil saat ini dituntut untuk terus dapat berinovasi dan mengembangkan diri sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing pada pasar yang tumbuh dengan memanfaatkan secara maksimal sumber daya yang dimiliki. Hal ini harus dilakukan sebagai bekal dalam menghadapi tantangan dalam berbisnis di era sekarang,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pameran Produk Unggulan yang diselenggarakan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Jakarta, Rabu (6/12).
Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Di Indonesia, IKM sangat erat kaitannya dengan partisipasi perempuan, baik sebagai pekerja maupun pengusaha. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2022, perempuan pengusaha Industri Kecil (IK) mendominasi sebesar 70,26% dari total keseluruhan pengusaha IK. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 67,85%. Pengusaha IK perempuan mendominasi pada sektor Industri Makanan, Industri Tekstil, Industri Pakaian Jadi, Industri Pengolahan Lainnya, Industri Farmasi, serta Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional. Sementara itu, mengacu pada data yang sama di tahun 2022, jumlah pekerja perempuan IK sebanyak 4,58 juta atau sebanyak 48,73% dari total seluruh pelaku usaha sektor IK di Indonesia. Angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 secara berurutan sebesar 48,24% dan 47,20%. “Pelaku industri kecil saat ini dituntut untuk terus dapat berinovasi dan mengembangkan diri sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing pada pasar yang tumbuh dengan memanfaatkan secara maksimal sumber daya yang dimiliki. Hal ini harus dilakukan sebagai bekal dalam menghadapi tantangan dalam berbisnis di era sekarang,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pameran Produk Unggulan yang diselenggarakan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Jakarta, Rabu (6/12).