KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong industri agar terus berinovasi, salah satu langkah strategisnya adalah memberikan insentif fiskal. Instrumen fiskal ini menjadi penting dilakukan karena bisa menarik investasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. “Indonesia baru bisa masuk ke dalam inovasi kalau punya kemampuan penelitian dan pengembangan, dan penelitian dan pengembangan tidak bisa hanya mengandalkan kepada anggaran negara, tetapi kepada perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu kita dorong melalui pemberian tax allowance," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (2/2). Airlangga mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk membahas skema pemberian tax allowance sebesar 300% untuk perusahaan yang membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di Tanah Air, di mana hal ini sudah dilakukan di beberapa Negara seperti Thailand.
Menperin: Keringanan pajak 300% bagi industri yang bangun fasilitas riset dan vokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong industri agar terus berinovasi, salah satu langkah strategisnya adalah memberikan insentif fiskal. Instrumen fiskal ini menjadi penting dilakukan karena bisa menarik investasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. “Indonesia baru bisa masuk ke dalam inovasi kalau punya kemampuan penelitian dan pengembangan, dan penelitian dan pengembangan tidak bisa hanya mengandalkan kepada anggaran negara, tetapi kepada perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu kita dorong melalui pemberian tax allowance," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (2/2). Airlangga mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk membahas skema pemberian tax allowance sebesar 300% untuk perusahaan yang membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di Tanah Air, di mana hal ini sudah dilakukan di beberapa Negara seperti Thailand.