Menperin: Kita ingin nol-kan tarif PPN kakao



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) importasi biji kakao. Hal ini guna memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan kakao sekaligus memacu produktivitas dan daya saingnya.

“Kita ingin nol kan PPN kakao, selain kapas dan log kayu. PPN tidak dihapus, tetapi tarifnya nol. Ini diharapkan bisa mendorong daya saing industri, karena di dalam era free trade ini dengan negara-negara ASEAN sudah nol tarifnya,” kata Menperin Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, Selasa (17/9).

Baca Juga: Industri pengolahan kakao sumbang devisa hingga US$ 1,13 miliar


Salah satu upaya yang juga perlu dilakukan adalah kerja sama perdagangan bilateral dengan sejumlah negara potensial, seperti Ghana.

“Ini juga akan membantu sektor industri kita, sehingga dari Ghana pun bisa nol juga tarifnya. Kami akan terus koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” imbuhnya.

Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus US$ 1,38 miliar.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, industri dan petani untuk meningkatkan produksi kakao di dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Duit IPO Tandas, Wahana Interfood Nusantara (COCO) Menimbang Pendanaan Baru

Guna menjaga ketersediaan bahan baku, pemerintah bersama stakeholder dapat memfokuskan diri untuk meningkatkan produktivitas budidaya kakao. Sedangkan, di sektor industri, diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan petani dalam menjaga kontinuitas pasokan bahan baku biji kakao.

“Selain itu, kami memacu pada konsumsi kakao bagi masyarakat Indonesia. Salah satu upayanya adalah melalui edukasi di sekolah dan promosi yang dilaksanakan di dalam maupun luar negeri serta gerakan peringatan Hari Kakao Indonesia,” tandasnya.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyampaikan, pihaknya terus mendorong peningkatan nilai tambah kakao sekaligus memperkuat struktur industrinya di dalam negeri.

Baca Juga: Kementan alokasikan dana Rp 84,58 miliar untuk peremajaan kebun kakao

“Kami berharap, produk kakao olahan yang sebagian besar diekspor dapat ditingkatkan lagi untuk diolah di dalam negeri menjadi produk hilir cokelat dan turunannya,” jelasnya.

Editor: Yudho Winarto