Menperin: LCGC untuk persiapan pasar bebas ASEAN



JAKARTA. Iklan mobil murah makin marak di pasaran setelah pemerintah meneken izin produksi. Banyak yang tidak setuju karena bisa makin menimbulkan kemacetan di Ibu Kota. Namun Kementerian Perindustrian punya pembelaan sendiri.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengklaim, produksi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) di Indonesia sebagai langkah persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN (masyarakat ekonomi ASEAN) 2015.

"LCGC ini sebetulnya persiapan menuju pasar bebas ASEAN 2015. Pada saat itu kita akan diserbu oleh produk yang sama, yang dijual oleh Thailand, Malaysia, dengan bebas," ujar M.S. Hidayat kepada wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (13/9/2013).


"Akan tetapi," kata dia, "Kalau kami sudah bisa buat lebih dahulu dan efisien, produk mereka tidak akan bisa bersaing di sini, maka dengan perhitungan itu lah LCGC buat di sini."

Menteri menjelaskan bahwa Indonesia akan mempersilakan agen tunggal pemegang merek (ATPM) memproduksi LCGC dengan diberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sejauh ini telah lima perusahaan otomotif besar yang menyatakan akan ikut serta dengan total investasi sebesar US$ 3,5 miliar.

Selain itu, produksi mobil murah ramah lingkungan juga akan diikuti dengan pertumbuhan industri komponen atau suku cadang di Indonesia. "Akan ada hampir 100 atau bahkan lebih industri komponen baru yang sebagian besar akan join dengan orang-orang Indonesia," ujar dia.

Seluruh industri komponen tersebut akan diberikan target selama lima tahun harus memproduksi 85% bagian-bagian suku cadangnya di Indonesia. "Tujuan akhir kita adalah mendapatkan transfer teknologi sehingga akhirnya kita bisa membuat sendiri. Jadi, banyak sekali alasan yang bisa memperkuat atau membenarkan kita kenapa LCGC ini waktunya sekarang," ujar dia.

Lebih jauh M.S. Hidayat mengatakan bahwa dukungan terhadap produksi LCGC juga akan disertai dengan aturan khusus yang mewajibkan para pengguna kendaraan tersebut untuk menggunakan bahan bakar non subsidi. Hal ini untuk mencegah membengkaknya konsumsi BBM subsidi.

"Jadi, nanti mau dibikin aturan yang sedemikian rupa, fleksibel namun kompleks. Pembuatan aturan itu, ya, kita juga akan ajak ATPM-nya," kata dia. (Erlangga Djumena/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: