Menperin luncurkan penggunaan cangkul lokal



SURABAYA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meluncurkan penggunaan cangkul buatan lokal. Sosialisasi dilakukan dengan menyerahkan secara simbolis sebanyak 100 cangkul kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dan pengguna cangkul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Upaya ini sebagai realisasi dari komitmen Kementerian Perindustrian dalam memacu produktivitas IKM sektor alat perkakas pertanian non-mekanik sekaligus memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

“Cangkul tersebut produksi PT Boma Bisma Indra (BBI) di Pasuruan dengan menggunakan bahan baku dari PT Krakatau Steel (KS). Cangkul yang untuk IKM baru jadi 75%, karena untuk dilanjutkan lagi proses produksinya. Sedangkan untuk petani, sudah 100% jadi,” kata Menperin pada acara Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku dan Alat perkakas Pertanian Dalam Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/4).


Penyerahan simbolis ini sebagian dari total 1.000 cangkul yang akan diserahkan kepada IKM dan pengguna. Nantinya, lanjut Airlangga, produsen cangkul baik skala IKM maupun industri besar segera bisa mendapatkan cangkul yang baru jadi 75% dengan logo Turangga dan berbahan baku medium carbon steel di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah.

“Proses selanjutnya, pelaku IKM akan meningkatkan nilai tambah cangkul itu dengan dicat, ditajamkan, dan ditambah gagang kayu,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, cangkul 75% tersebut akan dijual berkisar Rp 24.540 hingga Rp 30.540 per unit, sesuai dengan hasil survei harga pasar yang telah dilakukan keempat BUMN (PT KS, PT BBI, PT Sarinah, dan PT PPI) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Untuk memenuhi kebutuhan produksi sebanyak 50.000 buah cangkul yang 75%, PT BBI telah menggunakan 50 ton lembaran baja karbon SS400 dari PT KS,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Menperin mengajak seluruh perusahaan BUMN, IKM, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta pengguna cangkul seperti petani, pekerja proyek, pekerja tambang dan sebagainya untuk turut menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian di dalam negeri guna mendukung kemajuan perekonomian nasional.  “Langkah ini sekaligus mewujudkan kemandirian industri nasional,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat, produsen alat perkakas pertanian yang berskala kecil dan menengah berjumlah 12.609 unit usaha, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sentra alat perkakas pertanian yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatra Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan cangkul dapat dipenuhi produsen cangkul dalam negeri.

Seperti diketahui, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian antara PT KS, PT BBI, PT PPI, dan PT Sarinah pada Januari 2017. Kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan alat perkakas pertanian non-mekanik pasar dalam negeri seperti cangkul, dodos, sekop, garu, dan egrek.

Kebutuhan cangkul nasional saat ini sebanyak 10 juta unit per tahun. “Sesuai dengan data yang kami miliki, kapasitas produksi industri cangkul dalam negeri adalah 14 juta unit per tahun,” ungkap Airlangga.

Dirjen IKM Gati Wibawaningsih mengatakan, untuk menginformasikan skema mengenai pemenuhan kebutuhan alat perkakas pertanian tersebut kepada IKM, pihaknya akan melakukan acara sosialisasi secara bertahap di beberapa wilayah. “Kami berharap skema ini akan mempermudah IKM dalam mendapatkan bahan baku cangkul berkualitas sehingga produk cangkul yang dihasilkan IKM memiliki daya saing tinggi dan yang terpenting dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini