KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri manufaktur. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam memacu kinerja sektor pengolahan nonmigas tersebut adalah menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong agar harganya mampu kompetitif. Hal itu sesuai dengan permintaan para pelaku industri di dalam negeri, misalnya agar harga gas industri bisa dipatok sebesar US$ 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Tarif tersebut sebenarnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Baca Juga: China: 90% BUMN China sudah beroperasi lagi pasca wabah virus corona "Harga gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri, akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin baik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Senin (2/3).
Menperin optimistis pertumbuhan industri manufaktur bisa 5,3% jika harga gas turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri manufaktur. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam memacu kinerja sektor pengolahan nonmigas tersebut adalah menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong agar harganya mampu kompetitif. Hal itu sesuai dengan permintaan para pelaku industri di dalam negeri, misalnya agar harga gas industri bisa dipatok sebesar US$ 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Tarif tersebut sebenarnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Baca Juga: China: 90% BUMN China sudah beroperasi lagi pasca wabah virus corona "Harga gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri, akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin baik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Senin (2/3).