KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan kualitas SDM dalam beberapa tahun mendatang. Untuk menarik minat swasta, pemerintah menjanjikan insentif berupa keringanan pajak. Salah satu insentif yang digodok pemerintah adalah super deduction tax atau keringanan pajak yang diberikan kepada industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan yang terlibat dalam kegiatan riset dan pengembangan untuk menciptakan inovasi. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif super deduction tax akan diterbitkan pada semester I 2019 ini. "Memang saat ini dalam proses administrasi, tetapi super deductable tax untuk vokasi maupun inovasi semoga akan segera diluncurkan," ujar Airlangga, Rabu (24/4).
Menperin pastikan insentif super deduction tax terbit di paruh pertama tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan kualitas SDM dalam beberapa tahun mendatang. Untuk menarik minat swasta, pemerintah menjanjikan insentif berupa keringanan pajak. Salah satu insentif yang digodok pemerintah adalah super deduction tax atau keringanan pajak yang diberikan kepada industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan yang terlibat dalam kegiatan riset dan pengembangan untuk menciptakan inovasi. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif super deduction tax akan diterbitkan pada semester I 2019 ini. "Memang saat ini dalam proses administrasi, tetapi super deductable tax untuk vokasi maupun inovasi semoga akan segera diluncurkan," ujar Airlangga, Rabu (24/4).