JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan usulan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) polietilena tereftalat (PET) bahan baku botol minuman plastik impor, berpotensi menggerus kinerja industri makanan dan minuman dalam negeri. Karena itu, pemerintah memerlukan waktu dan penyelidikan serta pertimbangan yang matang sebelum memutuskan merilis peraturan tersebut. "Jadi pemerintah memerlukan waktu untuk penyelidikan dulu untuk membuktikan bahwa dugaan dumping PET itu. Karena itu, regulator tidak sembarang bisa mengeluarkan aturan yang dimaksud," ujarnya akhir pekan lalu.
Menperin: Penerapan BM anti dumping bisa merugikan
JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan usulan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) polietilena tereftalat (PET) bahan baku botol minuman plastik impor, berpotensi menggerus kinerja industri makanan dan minuman dalam negeri. Karena itu, pemerintah memerlukan waktu dan penyelidikan serta pertimbangan yang matang sebelum memutuskan merilis peraturan tersebut. "Jadi pemerintah memerlukan waktu untuk penyelidikan dulu untuk membuktikan bahwa dugaan dumping PET itu. Karena itu, regulator tidak sembarang bisa mengeluarkan aturan yang dimaksud," ujarnya akhir pekan lalu.