JAKARTA. Pemerintah menilai langkah pengusaha yang mengatrol harga terlalu tinggi akibat kenaikan tarif dasar listrik bisa jadi bumerang. Pasalnya, dunia usaha harus berhadapan dengan derasnya produk impor yang harganya lebih terjangkau."(Pengusaha) akhirnya harus berkompetisi dengan barang-barang impor yang sekarang relatif stabil harganya," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat terbatasperekonomian, Senin (19/7).Menurut Hidayat, saat ini pengusaha sebaiknya memilih mengurangi sedikit marjin keuntungan ketimbang menaikan harga yang berakibat sulit berkompetisi dengan barang-barang impor. Dia menilai, langkah ini sekaligus bisa mengamankan pasar produk dalam negeri.Yang jelas, mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri itu meminta PT PLN dan Kementerian ESDM komitmen dengan kenaikan tarif listrik bagi industri maksimal 18%. "Mulai Agustus ini billingnya dilakukan jangan keluar dari apa yang sudah disampaikan," katanya.Kekhawatiran kenaikan harga barang dan jasa mencuat sejak tarif sterum naik 1 Juli lalu. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan agar pengusaha tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Dia akan menindak pengusaha yang mengatrol harga di luar kewajaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menperin: Pengusaha Harus Kurangi Margin Keuntungan
JAKARTA. Pemerintah menilai langkah pengusaha yang mengatrol harga terlalu tinggi akibat kenaikan tarif dasar listrik bisa jadi bumerang. Pasalnya, dunia usaha harus berhadapan dengan derasnya produk impor yang harganya lebih terjangkau."(Pengusaha) akhirnya harus berkompetisi dengan barang-barang impor yang sekarang relatif stabil harganya," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat terbatasperekonomian, Senin (19/7).Menurut Hidayat, saat ini pengusaha sebaiknya memilih mengurangi sedikit marjin keuntungan ketimbang menaikan harga yang berakibat sulit berkompetisi dengan barang-barang impor. Dia menilai, langkah ini sekaligus bisa mengamankan pasar produk dalam negeri.Yang jelas, mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri itu meminta PT PLN dan Kementerian ESDM komitmen dengan kenaikan tarif listrik bagi industri maksimal 18%. "Mulai Agustus ini billingnya dilakukan jangan keluar dari apa yang sudah disampaikan," katanya.Kekhawatiran kenaikan harga barang dan jasa mencuat sejak tarif sterum naik 1 Juli lalu. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan agar pengusaha tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Dia akan menindak pengusaha yang mengatrol harga di luar kewajaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News