Menperin: Penyelesaian Gas Industri Butuh Koordinasi Lintas Kementerian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan pasokan gas industri dan harga gas bumi tertentu (HGBT) masih membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penyelesaian masalah tersebut tidak dapat dilakukan secara sektoral.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah perlu menyamakan persepsi antar kementerian, termasuk terkait kewenangan dalam menangani persoalan gas industri.

"Kita lagi menunggu keppres (keputusan presiden) tentang kemenko (kementerian koordinator) yang baru, kita di bawah siapa. Ada kemungkinan kita di bawah Kemenko Hilirisasi," kata Sarmuji saat di Tangerang, Rabu (14/10/2026).


Baca Juga: Ekspor CBU Toyota (TMMIN) Naik 2,5% Jadi 223.696 Unit hingga September 2026

Menurut dia, koordinasi yang baik diperlukan agar persoalan gas industri dapat diurai bersama, terutama dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan gas nasional.

Sarmuji menegaskan, gas memiliki peran penting bagi industri bukan hanya sebagai bahan bakar, tetapi juga sebagai bahan baku sejumlah kegiatan produksi.

"Karena urusan gas ini kan bukan hanya sebagai bahan bakar, tapi juga sebagai bahan baku, terutama bagi industri. Kalau koordinasinya enak, persamaan persepsinya ada, terus barangnya memang ada, ya insyaallah itu bisa kita urai sama-sama nanti," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan HGBT bukan semata-mata menjadi kewenangan Kemenperin. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas kebutuhan gas bagi sektor industri.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga mendesak pemerintah segera membenahi persoalan pasokan dan harga gas bumi untuk industri. Masalah tersebut dinilai dapat mengganggu keberlangsungan produksi, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Kementerian PKP Geber Program Perumahan, Targetkan Bedah Rumah 400.000 Unit di 2026

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, persoalan gas industri merupakan masalah klasik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Saleh, terdapat dua persoalan utama yang perlu segera ditangani pemerintah, yakni kepastian pasokan dan keterjangkauan harga gas bagi industri domestik.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas nasional. Sebagian volume gas yang selama ini diekspor, menurutnya, dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dengan tetap memperhatikan kontrak, harga, dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Saleh menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan gas industri tidak terhambat kepentingan sektoral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News