KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin serius mendorong pertumbuhan sektor manufaktur di Tanah Air. Komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019. "Jadi, kita punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global. Dalam hal ini, pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/3). Kebijakan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah untuk pembangunan industri nasional jangka panjang sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Sasaran dari regulasi ini, antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri.
Menperin: Perpres 2/2018 bakal pacu industri manufaktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin serius mendorong pertumbuhan sektor manufaktur di Tanah Air. Komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019. "Jadi, kita punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global. Dalam hal ini, pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/3). Kebijakan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah untuk pembangunan industri nasional jangka panjang sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Sasaran dari regulasi ini, antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri.