KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Perubahan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Airlangga menyebut, ditargetkan akan ada 20% mobil listrik di Indonesia di 2025. Bahkan, sudah ada perusahaan yang berniat berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Tak hanya itu, Airlangga pun mengatakan saat ini Perpres terkait mobil listrik tengah dalam harmonisasi. Menurutnya, bila fasilitas fiskal khususnya lewat tarif PPnBM tidak dilakukan, maka industri mobil listrik akan sulit berkembang di Indonesia. "Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk dibuat di Indonesia," ujar Airlangga, Senin (11/3).
Menperin: Perubahan skema PPnBM untuk dorong pengembangan mobil listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Perubahan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Airlangga menyebut, ditargetkan akan ada 20% mobil listrik di Indonesia di 2025. Bahkan, sudah ada perusahaan yang berniat berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Tak hanya itu, Airlangga pun mengatakan saat ini Perpres terkait mobil listrik tengah dalam harmonisasi. Menurutnya, bila fasilitas fiskal khususnya lewat tarif PPnBM tidak dilakukan, maka industri mobil listrik akan sulit berkembang di Indonesia. "Kalau menggunakan sistem PPnBM yang sekarang maka mobil sedan sulit diproduksi, dan mobil listrik tidak memiliki insentif untuk dibuat di Indonesia," ujar Airlangga, Senin (11/3).