KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60% mulai berlaku pada 2027. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji optimistis industri otomotif nasional siap memenuhi ketentuan tersebut. Menurut Sarmuji, pemenuhan TKDN berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi kendaraan listrik. Dengan demikian, produsen yang melakukan kegiatan produksi di Indonesia dinilai tidak akan mengalami kendala berarti. “Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri ya. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti nggak ada problem,” kata Sarmuji di Kantor Kemenperin, Kamis (29/10/2026).
Menperin Sarmuji Optimistis Industri Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60% mulai berlaku pada 2027. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji optimistis industri otomotif nasional siap memenuhi ketentuan tersebut. Menurut Sarmuji, pemenuhan TKDN berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi kendaraan listrik. Dengan demikian, produsen yang melakukan kegiatan produksi di Indonesia dinilai tidak akan mengalami kendala berarti. “Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri ya. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti nggak ada problem,” kata Sarmuji di Kantor Kemenperin, Kamis (29/10/2026).
TAG: