KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong tambahan alokasi gas untuk industri untuk meningkatkan utilisasi dan daya saing manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebut, pasokan gas menjadi salah satu faktor penting untuk mengerek utilisasi industri yang saat ini masih berada di kisaran 70%. Menurut Sarmuji, pemerintah menargetkan utilisasi industri dapat meningkat hingga 80%-85%. Kenaikan utilisasi tersebut diharapkan turut mendorong kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB), sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja.
"Saat ini utilisasi sektor industri itu hampir 70%. Sementara kalau kita mau meningkatkan utilisasi itu, yang dampaknya pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi, kita harapkan utilisasi sektor industri itu bisa mencapai 80% bahkan 85%," kata Sarmuji dalam Konferensi Pers Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura Mulai Hari Ini (24/10), Segini Volumenya Sarmuji mengatakan, kebutuhan gas cukup besar terutama pada industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama. Industri petrokimia dan pupuk, misalnya, membutuhkan gas sebagai bahan baku. Sementara industri kaca, baja, keramik dan sejumlah subsektor lainnya menggunakan gas sebagai bahan bakar utama. Sarmuji menyebut pelaku industri selama ini telah menyampaikan keluhan terkait keterbatasan pasokan gas kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut dia, tambahan alokasi gas menjadi salah satu kebutuhan untuk mendorong utilisasi industri secara maksimal. "Kalau harus utilisasinya maksimal, gasnya memang harus ditambah," ujarnya. Salah satu industri yang terdampak keterbatasan pasokan gas adalah industri keramik. Sarmuji mengungkapkan, tingkat utilisasi industri keramik saat ini mulai turun hingga sekitar 60% atau sedikit di bawahnya. Penurunan tersebut antara lain disebabkan keterbatasan kuota gas sehingga industri harus membeli gas dengan harga lebih tinggi. Kondisi itu kemudian menekan daya saing produk dan berdampak terhadap tingkat utilisasi pabrik. "Kalau membeli dengan harga yang lebih tinggi berarti competitiveness-nya akan berkurang. Dan itu mengurangi utilisasi sektor industri termasuk keramik," kata Sarmuji. Ia berharap tambahan alokasi gas untuk industri nantinya dapat menggunakan mekanisme harga gas bumi tertentu. Dengan begitu, tambahan pasokan gas tidak hanya meningkatkan utilisasi, tetapi juga membantu menjaga daya saing industri nasional. Sarmuji belum merinci besaran tambahan alokasi gas yang akan diterima masing-masing subsektor industri. Menurutnya, pemerintah baru saja mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut sehingga rincian alokasi masih akan diterjemahkan lebih lanjut. "Kan kebijakannya baru diputusin, jadi nanti baru kita terjemahkan sampai detail," ujarnya. Sarmuji menilai peningkatan pasokan gas untuk industri berpotensi memberikan dampak berantai terhadap perekonomian. Selain mendorong kapasitas produksi dan kontribusi industri terhadap PDB, peningkatan utilisasi juga diharapkan memperluas kesempatan kerja. "Utilisasi kita akan dorong, kapasitas industri akan membesar, pendapatan nasional akan lebih besar lagi, lapangan kerja akan tercipta lebih banyak lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Bahlil Sentil Negara yang Tak Kooperatif dengan RI, Ancam Hentikan Ekspor Gas Data Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69% pada 2025. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengungkap pemerintah akan mengkaji ulang alokasi ekspor gas untuk memaksimalkan porsi kebutuhan domestik. Langkah ini salah satunya ditujukan untuk mendukung percepatan hilirisasi petrokimia nasional yang disiapkan pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News