Menperin Sebut Tidak Ada Insentif untuk Motor Listrik pada Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pada tahun ini pemerintah tidak akan memberikan insentif untuk motor listrik. Hal ini mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kekuatan fiskal yang dimiliki pemerintah.

Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghitung cost & benefit terhadap setiap usulan insentif, termasuk dampak terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin tidak memuat insentif pembelian motor listrik sebagai pokok usulan insentif sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026.

"Motor listrik tidak diberikan insentif tahun ini. Pertimbangannya dimana kita memahami kekuatan fiskal seperti apa. Cost and benefit mana yang paling tinggi, yang lebih bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan," ungkap Agus setelah acara Indonesia Semiconductor Summit (ISS) 2026 di Bandung, Kamis (29/1/2026).


Baca Juga: DPN Turun ke Kepri, KEK Tanjung Sauh Disiapkan Topang Target Pertumbuhan 8%

Menperin berharap, tidak ada lagi spekulasi di tengah masyarakat. Dengan begitu, pasar motor listrik bisa bergerak sejak awal tahun 2026, tanpa tertahan oleh sikap wait and see pasar menantikan insentif atau "subsidi" pembelian dari pemerintah.

Agus memastikan, Kemenperin tetap mempertimbangkan strategi jangka panjang dalam pengembangan ekosistem industri motor listrik nasional. Dus, Agus tak menutup kemungkinan jika pada tahun 2027 pemerintah kembali membuka opsi untuk mengucurkan insentif motor listrik.

Insentif Mobil Masih Dibahas

Sementara itu, Agus mengungkapkan insentif untuk mobil masih dalam pembahasan teknis dengan Kemenkeu. Agus berharap pembahasan terkait insentif pembelian mobil ini akan segera rampung dan menghasilkan keputusan yang dapat menggerakkan industri otomotif.

Agus belum membeberkan usulan apa saja yang sedang dibahas oleh Kemenperin dan Kemenkeu. Dia hanya menggambarkan usulan insentif kali ini lebih detail, sehingga ketika terealisasi akan lebih tepat sasaran.

"Detail itu bisa berarti per teknologi, bisa per sektor, komersial atau passenger, atau gabungan teknologi dengan jenis mobil. Harga, atau bisa indikator lebih detail dari TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)," terang Agus.

Baca Juga: Rukun Raharja (RAJA) Siapkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham

Agus pun memahami apabila Kemenkeu masih memerlukan waktu untuk menghitung cost & benefit dari pemberian insentif. "Kalau kami maunya secepatnya, supaya market-nya bisa bergerak. Tapi saya mengerti Kemenkeu ekstra hati-hati, karena kami (mengusulkan insentif) sangat detail," tandas Agus.

Selanjutnya: Hasil Thailand Masters 2026, 3 Ganda Putri Indonesia Tembus Babak 8 Besar

Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, 3 Ganda Putri Indonesia Tembus Babak 8 Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News