KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri kabel di Indonesia saat ini telah menunjukkan daya saingnya, dengan mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness. Mengutip siaran pers Kementerian Perindustrian (Kemenperin) (26/1), terdapat 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun serta untuk produksi kabel dan konduktor aluminium mencapai 250.000 ton per tahun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari beberapa produk kabel dan turunannya terpantau sangat tinggi. Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95%, atau telah melampaui angka TKDN minimum. "Sehingga menyandang predikat wajib beli,” kata Agus.
Menperin Sebut TKDN Produk Kabel Tembus 95%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri kabel di Indonesia saat ini telah menunjukkan daya saingnya, dengan mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness. Mengutip siaran pers Kementerian Perindustrian (Kemenperin) (26/1), terdapat 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun serta untuk produksi kabel dan konduktor aluminium mencapai 250.000 ton per tahun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari beberapa produk kabel dan turunannya terpantau sangat tinggi. Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95%, atau telah melampaui angka TKDN minimum. "Sehingga menyandang predikat wajib beli,” kata Agus.