JAKARTA. Untuk mendorong industri kereta api dalam negeri, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengundang China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Qingdao Sifang Co Ltd untuk ikut berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Menperin saat menyambangi pabrik kereta pabrik dan pusat riset CRRC Qingdao Sifang di Qingdao, tenggara Beijing, pada Sabtu (5/12) pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Menperin membuka peluang dan menawarkan kerja sama produksi serta riset kepada CRRC.
Menurut Saleh, selain Jawa dan Sumatera, Indonesia akan mengembangkan jaringan kereta api di Kalimantan (2.428 km) dan Sulawesi (1.772 km). Hal ini menjadi peluang bagi industri kereta api nasional, maupun melalui kemitraan dengan perusahaan global. "Seiring pengembangan industri di luar Jawa, kawasan ekonomi terus tumbuh dan membutuhkan jaringan transportasi massal seperti kereta api. Kita harapkan, meningkatnya pembangunan jalur kereta api berimbas pada meningkatnya industri perkeretaapian," kata Saleh dalam rilisnya, Senin (7/12). Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, sudah saatnya bagi Indonesia memiliki fasilitas riset dan produksi kereta yang terpadu seperti CRRC.
"Saat ini kita memiliki PT INKA di Madiun, jika fasilitasnya ditingkatkan mungkin kita dapat mengembangkan dan memproduksi berbagai jenis alat transportasi massal. Apalagi Indonesia memiliki semua bahan baku utamanya, seperti aluminiun (bauksit) dan stainless steel (nikel)," ujarnya. Dalam kunjungan tersebut, Deputi President CRRC Sifang, Tian Xuehua menyambut baik tawaran kerjasama tersebut. Namun menurutnya, kerjasama tersebut dapat dilakukan dengan melakukan observasi dan mengkalkulasi terlebih dulu kemampuan perusahaan calon mitra. "Industri kereta api butuh pasar yang luas dengan kebutuhan pengembangan jangka panjang. Kami terbuka pada setiap kesempatan dan akan melakukan studi, karena industri ini sarat teknologi," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hendra Gunawan