KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyerahkan nasibnya di kabinet kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Imam mengatakan, ia akan bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan nasibnya karena ia merupakan pembantu presiden. Baca Juga: KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka, diduga terima uang Rp 26,5 miliar
'"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke bapak presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada bapak presiden karena saya ini pembantu pak presiden," kata Imam di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Rabu (18/9). Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Jokowi atas statusnya sebagai tersangka karena ia baru mengetahui penetapannya sebagai tersangka pada Rabu sore tadi. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengaku belum membahas statusnya dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. "Belum, belum karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya, tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan ayo bersama-sama kita junjung tinggi praduga tak bersalah," ujar dia. Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000. Baca Juga: Waduh, Menpora jadi tersangka KPK, Bagaimana nasib bonus juara dunia bulutangkis?