Menristekdikti bahas rencana tunjangan dosen vokasi dari industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berencana untuk memberikan tunjangan kepada tenaga pengajar yang berasal dari industri untuk menjadi dosen pendidikan vokasi. Insentif ini perlu diwujudkan agar perkembangan vokasi lebih baik lagi.

Saat ini pembahasan mengenai insentif tersebut masih terus dilakukan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Untuk itu, secara detil Nasir belum membeberkan lebih banyak terkait rencana ini. "Nah ini akan saya bicarakan dengan Menkeu. Apakah perlu diberikan tunjangan, nanti akan kita detailkan," katanya di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (23/1).

Nasir memaparkan, pemerintah sedang menformulasikan kebijakan agar sebanyak 50% dosen pendidikan vokasi harus berasal dari industri. Tujuannya hal ini agar mahasiswa mendapatkan pembelajaran praktek yang ada di industri, sehingga dapat memajukan pendidikan vokasi nantinya.


"Kami lakukan yakni dengan kebijakan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Maka dengan KKNI inilah yang mungkin bisa kita selesaikan dengan baik bagi para profesional, praktisi yang tidak punya latar belakang S2 tetapi secara kompetensi level-nya sama dengan S2 atau S3," imbuh dia.

Nasir juga berharap pendidikan vokasi ini ke depan harus melihat apa yang dibutuhkan oleh industri. Dengan demikian program studi (Progdi) yang ada juga harus menyesuaikan kebutuhan industri. Jangan sampai, lanjutnya, membuka progdi yang tidak dibutuhkan oleh industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .