KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) sedang mengkaji tenaga kerja asing untuk menjadi dosen. Hal itu menyambut Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). "Nanti malam mau rapat," ungkap Menteri Ristekdiksti Mohamad Nasir di kompleks Istana Negara, Senin (9/4). Adapun dalam rapat tersebut setidaknya membahas regulasi dan teknis terkait keimigrasian dari TKA yang akan menjadi dosen itu.
Menristekdikti kaji tenaga asing untuk menjadi dosen tetap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) sedang mengkaji tenaga kerja asing untuk menjadi dosen. Hal itu menyambut Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). "Nanti malam mau rapat," ungkap Menteri Ristekdiksti Mohamad Nasir di kompleks Istana Negara, Senin (9/4). Adapun dalam rapat tersebut setidaknya membahas regulasi dan teknis terkait keimigrasian dari TKA yang akan menjadi dosen itu.