KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan belum ada rancangan Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan wakil menteri baru, meskipun ada penambahan posisi wakil menteri dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua kementerian tersebut dimungkinkan untuk memiliki wakil menteri. "Sampai saat ini, setelah pelantikan wakil menteri oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan wakil menteri," ujar Pratikno kepada wartawan, Minggu (4/10). Pratikno bilang, pengangkatan wakil menteri harus berdasarkan Keppres. Tidak adanya rancangan Keppres saat ini, membuat Pratikno memastikan bahwa rencana pengangkatan wakil menteri tidak benar.
Mensesneg: Belum ada rancangan Keppres, berita soal pengangkatan wamen tidak benar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan belum ada rancangan Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan wakil menteri baru, meskipun ada penambahan posisi wakil menteri dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua kementerian tersebut dimungkinkan untuk memiliki wakil menteri. "Sampai saat ini, setelah pelantikan wakil menteri oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan wakil menteri," ujar Pratikno kepada wartawan, Minggu (4/10). Pratikno bilang, pengangkatan wakil menteri harus berdasarkan Keppres. Tidak adanya rancangan Keppres saat ini, membuat Pratikno memastikan bahwa rencana pengangkatan wakil menteri tidak benar.