KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tengah dalam proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prasetyo mengatakan, pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hingga menyebabkan terjadinya karhutla, baik individu maupun korporasi. Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan, Sabtu (22/8/2026). “Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo dalam keterangan kepada awak media. Prasetyo menegaskan, penindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada individu yang melakukan pembakaran. Pemerintah juga akan menyasar korporasi maupun pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar. Baca Juga: Karhutla Kalteng Tembus 7.634 Hektare, Pemerintah Kerahkan Empat Helikopter Pemadam “Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak. Baik perorangan maupun korporasi, korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegasnya. Lebih lanjut, Prasetyo menyebut izin korporasi berpotensi dicabut apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran. “Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin,” kata Prasetyo. Namun, Prasetyo belum menjelaskan secara rinci identitas keempat korporasi yang tengah diselidiki maupun bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pemerintah Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong perubahan cara masyarakat dalam membuka lahan. Hal ini menyusul adanya sejumlah peraturan daerah (Perda) di Kalimantan Tengah yang masih memungkinkan praktik pembukaan lahan dengan cara tertentu yang berkaitan dengan kearifan lokal. Prasetyo menegaskan, keberadaan aturan tersebut bukan berarti masyarakat diperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar secara bebas. “Memang di dalam Perda, baik di Kalimantan Tengah juga ada Perda-nya yang memang memungkinkan, tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan,” jelasnya. Menurut Prasetyo, dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo, pemerintah sepakat agar aturan tersebut dapat disesuaikan sehingga tidak mendorong praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Baca Juga: Tangani Karhutla, Prabowo Kerahkan 17 Helikopter Water Bombing dan 1.500 Prajurit TNI Sebagai gantinya, pemerintah akan membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan dengan menyediakan alat berat. Prabowo juga telah memutuskan penambahan alat berat, termasuk ekskavator, untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. “Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar,” ujar Prasetyo. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan. Prabowo telah memerintahkan penambahan sejumlah peralatan, mulai dari helikopter water bombing, pompa air, pompa untuk sumur bor, mobil tangki, mobil pemadam kebakaran, hingga tambahan personel. Pemerintah juga akan mengirimkan sekitar tiga batalyon atau sekitar 1.200 prajurit dari Jawa untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan. Prasetyo mengatakan, penanganan karhutla juga harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah munculnya titik api baru, terutama dalam kondisi cuaca kering. Presiden Prabowo, lanjutnya, juga meminta seluruh jajaran memastikan masyarakat yang terdampak karhutla mendapatkan penanganan dengan baik.
Mensesneg Sebut 4 Korporasi Diduga Terlibat Karhutla Kalbar, Izin Bisa Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tengah dalam proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prasetyo mengatakan, pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hingga menyebabkan terjadinya karhutla, baik individu maupun korporasi. Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan, Sabtu (22/8/2026). “Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo dalam keterangan kepada awak media. Prasetyo menegaskan, penindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada individu yang melakukan pembakaran. Pemerintah juga akan menyasar korporasi maupun pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar. Baca Juga: Karhutla Kalteng Tembus 7.634 Hektare, Pemerintah Kerahkan Empat Helikopter Pemadam “Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak. Baik perorangan maupun korporasi, korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegasnya. Lebih lanjut, Prasetyo menyebut izin korporasi berpotensi dicabut apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran. “Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin,” kata Prasetyo. Namun, Prasetyo belum menjelaskan secara rinci identitas keempat korporasi yang tengah diselidiki maupun bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pemerintah Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong perubahan cara masyarakat dalam membuka lahan. Hal ini menyusul adanya sejumlah peraturan daerah (Perda) di Kalimantan Tengah yang masih memungkinkan praktik pembukaan lahan dengan cara tertentu yang berkaitan dengan kearifan lokal. Prasetyo menegaskan, keberadaan aturan tersebut bukan berarti masyarakat diperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar secara bebas. “Memang di dalam Perda, baik di Kalimantan Tengah juga ada Perda-nya yang memang memungkinkan, tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan,” jelasnya. Menurut Prasetyo, dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo, pemerintah sepakat agar aturan tersebut dapat disesuaikan sehingga tidak mendorong praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Baca Juga: Tangani Karhutla, Prabowo Kerahkan 17 Helikopter Water Bombing dan 1.500 Prajurit TNI Sebagai gantinya, pemerintah akan membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan dengan menyediakan alat berat. Prabowo juga telah memutuskan penambahan alat berat, termasuk ekskavator, untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. “Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar,” ujar Prasetyo. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan. Prabowo telah memerintahkan penambahan sejumlah peralatan, mulai dari helikopter water bombing, pompa air, pompa untuk sumur bor, mobil tangki, mobil pemadam kebakaran, hingga tambahan personel. Pemerintah juga akan mengirimkan sekitar tiga batalyon atau sekitar 1.200 prajurit dari Jawa untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan. Prasetyo mengatakan, penanganan karhutla juga harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah munculnya titik api baru, terutama dalam kondisi cuaca kering. Presiden Prabowo, lanjutnya, juga meminta seluruh jajaran memastikan masyarakat yang terdampak karhutla mendapatkan penanganan dengan baik.
TAG: