Mensos akan Ikuti Edaran Kemendagri Soal Pemberhentian Sementara Bansos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pemberhentian sementara penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

"Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: Wamendagri Setuju Usulan Bansos Dihentikan Sementara sampai Pilkada Selesai


Namun demikian, Gus Ipul enggan berasumsi mengenai kemungkinan edaran ini akan dijadikan aturan permanen.

"Saya enggak tahu jadinya seperti apa, apakah ini akan jadi model atau jadi kebijakan yang setiap menjelang pilkada ditunda sampai pilkada selesai, kita tunggu saja," ujarnya.

Pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kecuali DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran terkait pemberhentian sementara penyaluran Bansos hingga Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PKH hingga PIP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai penghentian sementara penyaluran Bansos.

"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada," ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Tito juga berkelakar bahwa kebijakan ini merupakan hasil usulan dari Komisi II DPR RI, dan Kemendagri hanya menindaklanjutinya sebagai upaya mengantisipasi politisasi Bansos.

"Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja," ucap Tito sambil tertawa.

Lebih lanjut, Tito menambahkan bahwa penghentian penyaluran Bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai akan dikecualikan untuk daerah-daerah yang dilanda bencana.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa surat edaran penghentian sementara penyaluran Bansos akan terbit pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: 3 Jenis Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PKH

Arya menambahkan bahwa seluruh bentuk Bansos akan dihentikan sementara penyalurannya ke masyarakat. Penyaluran baru akan dilaksanakan lagi setelah Pilkada serentak pada 27 November 2024 selesai.

“Besok surat edaran akan diedarkan. Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Ikuti Surat Edaran Kemendagri soal Bansos Dihentikan Selama Kampanye Pilkada 2024", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/12/20054771/mensos-ikuti-surat-edaran-kemendagri-soal-bansos-dihentikan-selama-kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto