JAKARTA. Kisruh dugaan pemalsuan kualitas beras saat tim Satgas Pangan melakukan penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam terus berlanjut. Kasus ini diharapkan pemerintah bisa mengatasi kecurangan yang ada. Beras jenis IR 64 yang diduga dikemas menjadi beras premium memicu Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa angkat suara. Pasalnya meski dipastikan beras tersebut bukan beras rakyat sejahtera alias rastra yang ada di Bulog. Namun menurutnya jenis beras IR 64 merupakan beras medium untuk spesifikasi rastra. "Bahwa IR64 kualitasnya medium sama dengan rastra benar. Tapi bisa dibilang rastra jika sudah masuk di Bulog menjadi cadangan beras pemerintah,"kata Khofifah di Komplek DPR RI, Senin (24/7). Khofifah menyatakan jika PT. Indo Beras Unggul membeli beras IR 64 di petani secara langsung, hal itu memang tidak melanggar hukum. Sebab, ia mengakui belum ada regulasi yang mengatur keharusan beras hasil benih dan pupuk subsidi dijual ke Bulog. Petani saat ini punya hak menjual ke koorporasi lain. Untuk itu pihaknya tengah berbicara dengan Menteri Pertanian untuk segera menggodok regulasi terkait presentasi penjualan beras hasil pupuk dan benih subsidi ke Bulog. Hal ini menurut Khofifah bisa memperkecil celah koorporasi yang mencari untung dari beras hasil benih dan pupuk subsidi.
Mensos minta Mentan perjelas aturan beras subsidi
JAKARTA. Kisruh dugaan pemalsuan kualitas beras saat tim Satgas Pangan melakukan penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam terus berlanjut. Kasus ini diharapkan pemerintah bisa mengatasi kecurangan yang ada. Beras jenis IR 64 yang diduga dikemas menjadi beras premium memicu Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa angkat suara. Pasalnya meski dipastikan beras tersebut bukan beras rakyat sejahtera alias rastra yang ada di Bulog. Namun menurutnya jenis beras IR 64 merupakan beras medium untuk spesifikasi rastra. "Bahwa IR64 kualitasnya medium sama dengan rastra benar. Tapi bisa dibilang rastra jika sudah masuk di Bulog menjadi cadangan beras pemerintah,"kata Khofifah di Komplek DPR RI, Senin (24/7). Khofifah menyatakan jika PT. Indo Beras Unggul membeli beras IR 64 di petani secara langsung, hal itu memang tidak melanggar hukum. Sebab, ia mengakui belum ada regulasi yang mengatur keharusan beras hasil benih dan pupuk subsidi dijual ke Bulog. Petani saat ini punya hak menjual ke koorporasi lain. Untuk itu pihaknya tengah berbicara dengan Menteri Pertanian untuk segera menggodok regulasi terkait presentasi penjualan beras hasil pupuk dan benih subsidi ke Bulog. Hal ini menurut Khofifah bisa memperkecil celah koorporasi yang mencari untung dari beras hasil benih dan pupuk subsidi.