Mentan Akan Laporkan 300 Perusahaan yang Menahan Kenaikan Harga TBS Sawit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran akan melaporkan 270 hingga 300 perusahaan yang belum menaikan harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani di tengah menguatnya mata uang dollar Amerika Serikat (AS). 

Amran menilai menguatnya dollar seharusnya turut berdampak pada kenaikan harga TBS di tingkat petani. Apalagi, volume ekspor tahunan secara konsisten lebih besar daripada porsi yang diserap untuk kebutuhan pasar domestik. 

"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10% dengan rupiah. Ya harus naik (harga TBS sawit)," terang Amran dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (8/6/2026). 


Baca Juga: Harga Lagi Naik, Bahlil Berniat Relaksasi Kuota Produksi Batubara

Amran pun mengaku sudah bertanya dengan para pengusaha alasan TBS di tingkat petani mengalami penurunan drastis. Namun, menurutnya para pengusaha tidak ada yang memberi keterangan konkret atas kondisi tersebut. 

Amran mencatat masih ada 300 perusahaan dari 1.900 perusahaan di sektor kelapa sawit yang tidak menaikan harga TBS sawit petani. 

Untuk itu, Amran memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap para pengusaha tersebut untuk memberkan sanksi jera. 

"Yang 300 ini akan kita periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak menaikan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar sekarang 18 ribu," terang Amran. 

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengungkapkan mulai terjadi gejolak di tingkat petani sawit setelah pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana ekspor sawit melalui pintu negara atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Menurut Darto, situasi di lapangan memicu kepanikan di kalangan petani sawit swadaya maupun pelaku usaha sawit di daerah akibat ketidakpastian mekanisme perdagangan sawit nasional ke depan. 

"Harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok drastis. Sebelum pidato Presiden, harga TBS masih di kisaran Rp 3.000–Rp 3.700 per kilogram. Setelah deklarasi tersebut turun menjadi sekitar Rp 1.500–Rp 2.500 per kilogram,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (24/5/2026). 

Darto menyebut rata-rata penurunan harga TBS sawit mencapai sekitar Rp 1.500 per kilogram hanya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut diperburuk dengan banyaknya ramp atau tempat pengumpulan sawit yang memilih menghentikan operasional sementara. 

Akibat kondisi itu, tengkulak disebut tidak berani membeli sawit dari petani. Selain itu, truk pengangkut berhenti beroperasi, distribusi TBS terganggu, hingga buah sawit mulai menumpuk dan membusuk di area perkebunan.

Menurut Darto, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak karena sangat bergantung pada hasil penjualan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. 

Ia juga menilai banyak pelaku usaha sawit memilih menahan transaksi karena khawatir terhadap perubahan mekanisme perdagangan serta potensi tambahan margin apabila DSI masuk ke dalam rantai perdagangan sawit nasional. 

“Kondisi ini membuat pelaku usaha menekan harga beli TBS di tingkat petani agar risiko mereka lebih kecil,” katanya.

Baca Juga: BPOM Sebut Banyak Pedagang Belum Bisa Bedakan Rokok Legal dan Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News