Mentan akui ada pertemuan dengan Luthfi di Medan



JAKARTA. Kurang lebih delapan jam lamanya Menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suswono menegaskan, dirinya sudah membeberkan seluruhnya perihal kebijakan kuota impor daging sapi kepada KPK.

"Sebagai saksi harus memberikan keterangan yang apa adanya, dan saya sudah menyampaikan apa adanya yang ditanyakan penyidik," kata Suswono seusai menjalani pemeriksaan, Senin (18/2).

Menurut Suswono, dirinya juga ditanya perihal pertemuan di Hotel Aryaduta Medan yang dihadiri mantan Presiden PKS Luthfi Hasan serta Mari Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama. Kabarnya, pertemuan juga dihadiri Elda D Adiningrat dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. "Ya tentu saja saya ditanyakan," kata Suswono.


Terlepas dari itu, Suswono menegaskan, pertemuan itu tidak terkait kuota impor kepada PT Indoguna Utama. "Betul, Apa adanya dan seperti yang saya sampaikan. Saya tidak terkait kasus empat tersangka. Saya sudah jelaskan gamblang kepada KPK," katanya.

Selain memeriksa Menteri Pertanian Suswono, lembaga anti rasuah juga memanggil saksi-saksi mahkota lain. Mereka adalah Maria Elizabeth Riman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Elda Devianne Adiningrat selaku Direktur PT Radina Niaga Mulia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, serta dua orang pihak swasta Jerry Roger dan Soewarso Martomihardjo.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi ini, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah; teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri