Mentan akui ada yang minta tolong



JAKARTA. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membongkar transaksi suap dalam proses impor daging sapi, mungkin khalayak susah untuk melihat borok dari kebijakan impor daging sapi. Buktinya, setelah itu, beberapa fakta baru bermunculan.

Menteri Pertanian Suswono misalnya, mengakui banyak banyak pihak yang meminta tolong perihal impor daging sapi. "Biasalah orang minta tolong. Paling saya jawab, tidak bisa," kata Suswono yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kamis (31/1).

Suswono menegaskan ke banyak pihak, termasuk ke partainya, bahwa ia tidak bisa mengintervensi perihal kebijakan impor daging sapi. Pasalnya, kebijakan ini merupakan keputusan lintas kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian.


Suswono menceritakan, tahun ini, kuota impor daging sapi yang dialokasikan sebesar 80.000 ton. "Setiap perusahaan mendapatkan sesuai skor yang dimiliki. Ada kriterianya, ada rumusnya," katanya. Ia juga mengklaim, prosesnya transparan. Ia memastikan tidak akan menambah kuota impor daging mengingat daerah pemasok sapi telah menyatakan kesiapan.

Suswono menduga PT Indoguna Utama mempunyai motif untuk mendapatkan jatah tambahan kuota impor daging, meski kuota impor daging sudah ditetapkan sebesar 80.000 ton. "Justru saya menduga, mereka atau dia berikhtiar untuk mendapatkan tambahan kuota," katanya. Suswono juga mencurigai Indoguna Utama merupakan salah satu perusahaan importir nakal. Sebab, pernah ada beberapa perusahaan pengimpor yang melakukan praktik nakal dengan mendatangkan daging tanpa surat pemberitahun (SPT). "Seingat saya, di Januari 2010 kalau tidak salah," ujarnya.

Namun Suswono tidak mau banyak berbicara soal peranan Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaaq dalam mempengaruhi proses tender ini. Kemarin, KPK memang berhasil membongkar transaksi suap dari direksi PT Indoguna ke seseorang bernama Ahmad Fathanah sebesar Rp 1 miliar. KPK menuding uang suap ini akan diserahkan ke Luthfi.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik KPK menjebloskan Luthfi ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Begitu juga dengan tiga orang tersangka lagi yang ditahan di tempat terpisah. "Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini," ujar Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan