KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan penipuan berkedok proyek di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Modus tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming proyek. Amran menyebut, seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta kepada korban dengan janji akan diberikan proyek.
Baca Juga: Mentan Ungkap Dugaan Penyelewengan Benih, Potensi Kerugian Negara Rp 3,3 Miliar Dalam kasus tersebut, korban berinisial R disebut telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh pekerjaan proyek. “Dia mengatasnamakan dari Kementerian Pertanian, meminta uang pada orang yang ditemukan itu, satu orang Rp 300 juta. Nama yang menerima inisialnya H dan yang memberikan nama R dengan dijanjikan proyek,” kata Amran dalam media briefing di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Amran menilai praktik tersebut merupakan modus lama yang kembali muncul dengan memanfaatkan nama institusi pemerintah untuk melakukan penipuan. Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Kementan dengan menawarkan proyek berbayar. “Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek,” ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Mengklaim Asing Kembali Masuk ke Pasar SBN Usai Intervensi Pemerintah Selain kasus penipuan tersebut, Amran juga mengungkap adanya tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. ASN tersebut telah diberhentikan pada 7 Mei 2026 dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Amran menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional. “Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Baca Juga: Menaker Ungkap PHK Tembus 15.400 Pekerja hingga April 2026 Ia memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun penyelewengan program bantuan pertanian yang merugikan negara dan masyarakat. “Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” pungkas Amran. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News