JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah, Kementerian Pertanian (Kemtan) pernah mengeluarkan rekomendasi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk impor daging sapi. Karena itu, Amran menolak kementeriannya disebut sebagai biang keladi penyebab melambungnya harga daging sapi di pasaran dalam negeri. Seperti diketahui, pasca pemberlakukan PPN 10% untuk sapi impor sejak 8 Januari 2016, harga daging sapi di pasaran melonjak tinggi menjadi sekitar Rp 125.000-Rp 135.000 per kilogram (kg).
Mentan bantah rekomendasikan PPN 10% impor daging
JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah, Kementerian Pertanian (Kemtan) pernah mengeluarkan rekomendasi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk impor daging sapi. Karena itu, Amran menolak kementeriannya disebut sebagai biang keladi penyebab melambungnya harga daging sapi di pasaran dalam negeri. Seperti diketahui, pasca pemberlakukan PPN 10% untuk sapi impor sejak 8 Januari 2016, harga daging sapi di pasaran melonjak tinggi menjadi sekitar Rp 125.000-Rp 135.000 per kilogram (kg).