KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian daging ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Syahrul menekankan, hanya beberapa bagian saja seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang tidak bisa dikonsumsi. “Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Mentan SYL dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/5/2022).
Mentan: Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian daging ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Syahrul menekankan, hanya beberapa bagian saja seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang tidak bisa dikonsumsi. “Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Mentan SYL dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/5/2022).