KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan lewat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2015 tentang tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah sudah cukup menyejahterakan petani. Amran mengatakan, aturan tersebut bertujuan agar harga gabah/beras di tingkat petani tidak jatuh. Apalagi, menurutnya saat ini terdapat fleksibilitas harga pembelian gabah/beras oleh Bulog sebesar 10%. "Sekarang ini sudah cukup," ujar Amran, Jumat (14/9). Menurut Amran, saat ini tidak ada alasan petani tidak bisa menjual berasnya ke pasar. Pasalnya, terdapat HPP, ada pula harga pembelian untuk beras medium juga beras premium. "Kami siapkan beberapa skenario jadi tidak perlu bergantung pada HPP saja. Hari ini kita beli di atas HPP 10%, kami ingin petani sejahtera," kata Amran.
Mentan: HPP dengan fleksibilitas 10% sudah cukup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan lewat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2015 tentang tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah sudah cukup menyejahterakan petani. Amran mengatakan, aturan tersebut bertujuan agar harga gabah/beras di tingkat petani tidak jatuh. Apalagi, menurutnya saat ini terdapat fleksibilitas harga pembelian gabah/beras oleh Bulog sebesar 10%. "Sekarang ini sudah cukup," ujar Amran, Jumat (14/9). Menurut Amran, saat ini tidak ada alasan petani tidak bisa menjual berasnya ke pasar. Pasalnya, terdapat HPP, ada pula harga pembelian untuk beras medium juga beras premium. "Kami siapkan beberapa skenario jadi tidak perlu bergantung pada HPP saja. Hari ini kita beli di atas HPP 10%, kami ingin petani sejahtera," kata Amran.