Mentan: HPP dengan fleksibilitas 10% sudah cukup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan lewat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2015 tentang tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah sudah cukup menyejahterakan petani.

Amran mengatakan, aturan tersebut bertujuan agar harga gabah/beras di tingkat petani tidak jatuh. Apalagi, menurutnya saat ini terdapat fleksibilitas harga pembelian gabah/beras oleh Bulog sebesar 10%. "Sekarang ini sudah cukup," ujar Amran, Jumat (14/9).

Menurut Amran, saat ini tidak ada alasan petani tidak bisa menjual berasnya ke pasar. Pasalnya, terdapat HPP, ada pula harga pembelian untuk beras medium juga beras premium. "Kami siapkan beberapa skenario jadi tidak perlu bergantung pada HPP saja. Hari ini kita beli di atas HPP 10%, kami ingin petani sejahtera," kata Amran.


Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, HPP saat ini memang masih cukup digunakan untuk menyerap gabah/beras petani. Namun, menurutnya, perkembangan harga tersebut harus terus dipantau.

"Kami berpihak kepada petani. Kalau petani dengan HPP sekarang itu dirugikan, akan kami tinjau kembali. Sementara ini masih cukup," ujar Buwas.

Sementara itu, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (13/9), Bulog mengaku salah satu kendala Bulog dalam menyerap beras saat ini adalah tingginya harga gabah di tingkat petani. 

Karena itu, dalam kesimpulan rapat tersebut, DPR meminta pemerintah merevisi Inpres nomor 5 tahun 2015 untuk menyesuaikan harga gabah kering panen, harga gabah kering giling dan harga pembelian beras dalam negeri serta dalam rangka untuk memaksimalkan peran dan fungsi Perum Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi