KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya penggilingan padi yang disebut memperoleh keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan. Menurut Amran, angka tersebut bukan mencerminkan keuntungan usaha yang wajar. Dia menduga keuntungan ini berasal dari dugaan praktik penipuan kualitas beras premium sehingga merugikan masyarakat. Amran mengatakan substansi yang ingin disampaikan pemerintah bukanlah besarnya nominal keuntungan, melainkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang kini telah diproses aparat penegak hukum.
Baca Juga: INA Naik Peringkat di Asia, Tata Kelola Jadi Modal Tarik Investasi Global “Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu satu penggilingan untung Rp2 triliun. Yang harus difokuskan adalah dugaan penipuannya,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (30/7/2029). Ia menjelaskan, angka Rp 2 triliun tersebut merupakan bagian dari estimasi potensi kerugian masyarakat yang dihitung Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp 98 triliun hingga Rp 100 triliun akibat dugaan praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Menurut Amran, berdasarkan pengujian terhadap 212 merek beras premium, sebanyak 86% sampel tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu temuan yang disoroti ialah kadar beras patah (
broken rice) yang seharusnya maksimal 14,5%, namun pada sejumlah sampel ditemukan mencapai sekitar 59%. “Kami menghitung berdasarkan data dan hasil pengujian. Yang dimaksud bukan keuntungan bisnis normal, tetapi keuntungan yang berasal dari dugaan penipuan kualitas beras,” ujarnya. Amran menjelaskan, estimasi Rp 2 triliun merupakan dugaan keuntungan yang dinikmati salah satu kelompok usaha besar dari keseluruhan potensi kerugian tersebut. Menurutnya, perusahaan besar tidak hanya mengandalkan kapasitas penggilingan sendiri, tetapi juga menghimpun pasokan dari banyak penggilingan kecil sebelum dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium. Ia menegaskan perhitungan tersebut telah disampaikan kepada Satgas Pangan dan Kepolisian sebagai bagian dari laporan pemerintah.
Baca Juga: El Nino Mulai Tekan Produksi Pangan, Harga Komoditas Berisiko Naik “Yang kami kejar bukan angka Rp 2 triliunnya, tetapi dugaan koruptor, mafia, dan praktik penipuan yang merugikan rakyat,” katanya. Amran juga membantah anggapan bahwa seluruh penggilingan padi memperoleh keuntungan sebesar itu. Menurutnya, kapasitas usaha tiap penggilingan berbeda sehingga tidak dapat disamaratakan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga saat ini Satgas Pangan telah menangani 38 perkara pada 2025 dengan 39 tersangka terkait kasus beras, sementara sebagian perkara telah memasuki tahap persidangan. Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan penyelidikan baru terkait dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi. Berdasarkan hasil uji laboratorium awal, ditemukan produk beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga sewajarnya, bahkan mencapai Rp42.000 per kilogram. Amran menegaskan pemerintah akan terus menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama yang memanfaatkan komoditas pangan bersubsidi. “Substansinya adalah perintah Presiden untuk memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang kami jalankan dan proses hukumnya sudah berjalan,” tegasnya. Pernyataan keuntungan penggilingan padi nakal pertama kali dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat melakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025) lalu. Dalam pernyataan itu, Prabowo menyebut keuntungan penggilingan padi nakal mencapai Rp 2 triliun setiap masa panen. Nilai ini diperoleh manakala mereka membeli harga gabah lebih murah di tingkat petani. Pernyataan tersebut berdasarkan laporan yang diterima langsung Presiden dari anak buahnya. “Saya dapat laporan, satu penggiling padi untung tiap panen Rp 2 triliun, satu Rp 2 triliun per bulan,” ujar Prabowo saat peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (27/7/2025). Presiden juga mendapat laporan terkait kerugian ekonomi dan konsumen imbas praktik mafia pangan. Di mana setiap tahunnya kerugiannya mencapai Rp100 triliun.
Prabowo geram lantaran pemerintah berupaya menata daya beli masyarakat agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara para mafia pangan justru bertindak di luar aturan. “Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang. Setengah mati, pajak inilah, biaya cukai inilah dan sebagainya. Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha. Saudara-saudara, ini saya sampaikan di acara yang penting ini,” ucapnya. Prabowo memastikan bakal menindak tegas penggilingan padi nakal dan mafia pangan lainnya, karena sudah berkhianat kepada masyarakat. Ia memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut kasus tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News