Mentan minta deklarasi IPOP ditunda



JAKARTA. Pemerintah mengecam sejumlah perusahaan yang ikut mendeklarasikan Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP). Pemerintah menilai deklarasi IPOP bertentangan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas secara intensif terkait deklarasi IPOP yang berpotensi merugikan kepentingan petani sawit di Indonesia. Sambil pembahasan ini berjalan, ia meminta deklarasi itu ditunda terlebih dahulu.

Menurut Amran, perusahaan besar yang bergerak di bidang kelapa sawit harus mengatamakan kepentingan petani dan mendukung pemerintah. Selain itu, mereka juga harus memperhatikan regulasi yang ada di Indonesia. Sehingga setiap deklarasi tidak bisa bertentangan dengan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional.


"Deklarasi IPOP harus memperhatikan kepentingan petani sawit, tidak boleh petani dikesampingkan," ujar Amran, Minggu (27/9).

Deputi Menko Perekonomian Bidang Perkebunan dan Hortikultura Musdhalifah Machmud menambahkan, pemerintah tidak pernah menganggap deklarasi IPOP sebagai bagian dari regulasi di negeri ini. Terlebih lagi, Indonesia sudah memiliki Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai acuan pembangunan berkelanjutan kelapa sawit.

Ia bilang, kalau deklarasi IPOP ini nantinya berdampak buruk, maka pemerintah akan meminta pertanggungjawabkan perusahaaan yang telah terlibat dalam deklarasi IPOP tersebut. Sebab, setiap perusahaan yang menandatangani IPOP harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia.

Sementara itu, anggota DPR Firman Subagyo mendesak agar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bertanggungjawab atas inisiasi mereka sebagai pihak yang memfasilitasi lahirnya deklarasi IPOP atas lima perusahaan besar yang menyebabkan petani sawit nasional banyak yang gulung tikar.

Seyogianya, KADIN selaku wadah pengusaha nasional harus lebih berpihak kepada kepentingan nasional dan bukan memihak kepada kepentingan kelompok tertentu.

Dalam deklarasi IPOP yang diteken oleh lima perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah untuk melawan kekuatan intervensi asing yang semena-mena melakukan tindakan diskriminasi terhadap produk sawit Inonesia.

Seperti diketahui, kelima perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing seperti Wilmar, Cargill, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri yang telah menyepakati dan menandatangani deklarasi tersebut pada 24 September 2014 di KTT Perubahan Iklim New York yang disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri