Mentan: Pengalihan Kuota Impor Daging Sapi kepada BUMN untuk Stabilisasi Harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan pengalihan kuota impor daging sapi dari swasta ke BUMN untuk memperkuat negara dalam menjaga pasokan dan harga di tingkat konsumen.

Amran juga menegaskan selama ini swasta tetap mendapatkan prioritas kuota impor sebanyak 700.000 sapi hidup atau sapi bakalan yang setara dengan 200 ribu ton daging beku.

Sementara itu, penugasan impor daging beku memang ditugaskan kepada perusahaan negara dengan jumlah 100 ribu ton.


"Jadi mana yang lebih banyak? 100 ribu ton dari perusahaan BUMN ini hanya untuk intervensi pasar bukan untuk dipermainkan," kata Amran di Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Optimis Stok Beras Bakal Tembus 6 Juta Ton, Amran: Tak Ada Alasan Harga di Atas HET

Amran juga membantah tidak melibatkan pihak swasta dalam rapat penetapan kuota impor baik daging maupun sapi bakalan.

Pelibatan mereka dalam rangka mendiskusikan bersama terkait cadangan daging agar harga di tingkat konsumen bisa terjaga saat mengalami lonjakan permintaan.

"Kalau pemerintah tidak punya stok, bagaimana intervensi? Dulu harga naik turun juga, yang disorot tetap pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.

Baca Juga: Mentan Amran: 107,4.000 Hektar Lahan Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera

"Diberi kuota hanya 30.000 ton. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India itu 100.000 ton, dari Brasil itu 75.000 ton, belum lagi dari yang negara lain, dua negara tersebut,” kata Teguh saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton. Rendahnya kuota impor ini membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.

Pasalnya, Teguh mengungkap kuota impor tersebut harus dibagi kepada sekitar 105 perusahaan swasta, sehingga masing-masing perusahaan hanya memperoleh porsi yang sangat terbatas.

Alhasil, APPDI bersama dengan asosiasi lain membuat surat resmi kepada Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).

Selain itu, Teguh menyebut kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut juga minim transparansi dan tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu. Karena selama ini juga kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi, juga tidak tahu bagaimana angka tersebut dasarnya muncul,” ungkapnya.

Terlebih, dia menyampaikan pihaknya turut melayani sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) yang juga menyerap banyak tenaga kerja.

Teguh memperingatkan bahwa keterbatasan kuota impor akan berdampak langsung pada operasional perusahaan, bahkan berpotensi berujung pada PHK. Menurutnya, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan kuota.

"Nggak mungkin lah pengusaha dipaksakan harus tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK. Kalau itu pemerintah tidak mengabulkan permintaan kami,” tuturnya.

Selanjutnya: Ojol Temui Menaker, Minta Bantuan Hari Raya Kembali Disalurkan Tahun Ini

Menarik Dibaca: Promo Ragam Es Chopstix Spesial Hari Kamis Serba 15 Ribu, Sensasi Dingin Menyegarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News