KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa impor beras sebanyak 1 juta ton masih sebuah wacana. Dia mengatakan belum ada keputusan yang pasti terkait impor ini. Hal tersebut disampaikan Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (18/3). Dalam rapat tersebut, anggota komisi IV menyatakan bahwa mereka menolak rencana impor beras. "Secara jujur ingin saya sampaikan kepada forum ini bahwa rencana impor itu baru dalam wacana dan saya belum pernah melihat ada sebuah keputusan yang pasti terhadap soal itu," ujar Syahrul, Kamis (18/3).
Baca Juga: Alasan DPR menolak pemerintah mengimpor beras 1 juta ton pada 2021 Dia juga mengatakan wacana impor beras ini tidak memiliki keterlibatan langsung dengan Kementan, sehingga menurutnya pihaknya tidak memiliki kewenangan atau
legal standing untuk melakukan penolakan atas hal tersebut. Syahrul juga mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang atas permasalahan ketersediaan cadangan beras (
iron stok). Namun, dia mengatakan bahwa fokus pada penyerapan beras mengingat produksi gabah/beras akan meningkat pada Maret-April tahun ini. Dibandingkan dengan impor, Syahrul juga mengatakan saat ini pihaknya cenderung melaksanakan upaya-upaya penyerapan gabah petani di dalam negeri. Menurutnya, penyerapan gabah ini harus didahulukan terlebih dahulu. "Harus didahulukan penyerapan gabah, itu yang harus dimaksimalkan oleh pemerintah, karena ini menjadi kepentingan yang sudah menunggu," jelasnya.
Baca Juga: Komisi IV DPR menolak rencana impor beras 1 juta ton Dari data prognosa dan ketersediaan kebutuhan pangan pokok pada periode Januari hingga Mei 2021 yang dibuat oleh Kementan, ketersediaan beras sebanyak 24,9 juta ton dan kebutuhannya sekitar 12,3 juta ton. Karena itu, Syahrul mengatakan pasokan beras aman, melihat ketersediaannya surplus lebih dari 12 juta ton. Adapun, berdasarkan kesimpulan rapat tersebut, Komisi IV DPR menolak rencana impor beras sebesar 1 juta ton lantaran produksi beras hingga Mei yang dianggap surplus. "Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. Kementerian Pertanian bahwa produksi beras periode Januari sampai dengan Mei tahun 2021 surplus/memenuhi konsumsi dalam negeri. Sehingga Komisi IV DPR RI menolak rencana importasi beras sebanyak 1 juta ton pada saat panen raya maupun saat stok dalam negeri melimpah," demikian poin kedua kesimpulan rapat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi