Mentan Sebut Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Produksi Beras Anjlok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan ada tiga hal yang menyebabkan produksi beras Indonesia anjlok. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan strategi demi mengatasi prahara ini.

Andi menyebutkan, persoalan pertama adalah terkait musim kemarau yang panjang, hingga mengganggu keberlangsungan tanaman padi para petani.

"El nino ini kekeringan berkepanjangan sampai bulan Juni, sekarang ini belum berakhir," ujarnya dalam apel siaga pangan di Jakarta, Senin (1/4).


Kedua, lanjut Andi, terkait ketersediaan pupuk yang sangat minim, akibat naiknya harga bahan baku pembuatan pupuk hingga dua kali lipat di tingkat global. Menurutnya, saat ini ketersediaan pupuk hanya 50% dari kebutuhan.

Baca Juga: Ketatnya Persaingan Usaha Penggilingan Pagi, Ini Kata Perpadi

"Ketiga, terkait sistem, izin, dan pengambilan pupuk, regulasi yang dibangun dan seterusnya belum sempurna. Tiga hal ini kami fokus menyelesaikan," terangnya.

Andi mengungkapkan, adapun langkah kongkrit yang diambil Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinannya yaitu, pertama mencabut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pengambilan pupuk menggunakan kartu tani.

Dia bilang, terdapat beberapa daerah yang tidak mampu mengakses pupuk menggunakan kartu tani yang jumlahnya mencapai 20% dari total alokasi pupuk, seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi.

"Artinya 20% ini produksi turun, berpengaruh pada produksi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Andi, ketersediaan pupuk yang dahulu mencapai 9,5 juta ton merosot menjadi 4,7 juta ton. Hal ini sangat merugikan keberlangsungan pertanian di Tanah Air.

"Kalau ini yang terjadi sudah pasti pertanian ini hancur, sehingga seluruh sektor terlibat. Ironisnya, ada pupuk yang wajib dipenuhi tapi ditiadakan seperti Za itu wajib," tuturnya.

Baca Juga: ID FOOD Tingkatkan Peluang Ekspor Rumput Laut Ke Tiongkok

Lebih lanjut, Andi menambahkan, saat ini Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (Ratas) telah menyetujui peningkatan pupuk hingga dua kali lipat, kembali menjadi 9,5 juta ton atau naik Rp 28 triliun di tahun ini.

"Artinya sudah dua masalah terselesaikan regulasi, pupuk selesai," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi