Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Mineral untuk Jaga Swasembada Pangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan pengembangan lahan mineral seluas 2 juta hektare untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.

Pada tahap awal, pemerintah akan menggarap 500.000 hektare lahan melalui sinergi Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan TNI.

Amran mengatakan, pengembangan lahan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat kapasitas produksi pangan dalam negeri, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.


Baca Juga: Pemerintah Siapkan Stimulus Akhir Tahun, Ada Bansos Beras hingga Subsidi Upah

“Lahannya ini 2 juta hektare, kami sudah siapkan petanya untuk mencukupi pangan kita untuk penduduk 500 juta orang ke depan,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).

Menurut Amran, perluasan lahan pertanian menjadi salah satu upaya untuk menjaga kesinambungan produksi pangan nasional. Pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan beras tetap terjaga melalui peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Amran melaporkan stok beras nasional pada Oktober 2026 mencapai 4,56 juta ton. Angka tersebut disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah, meskipun stok beras sempat mencapai 5,7 juta ton.

“Kemudian sekarang 2026 stok kita pada bulan Oktober itu 4,56 juta ton tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan pernah mencapai 5,7 juta ton,” kata Amran.

Ia juga menyampaikan bahwa potensi produksi padi yang masih berada di lahan atau standing crop diperkirakan mencapai 10 juta ton. Selain itu, terdapat persediaan beras di sektor hotel, rumah tangga, dan lainnya sekitar 10 juta ton, serta stok di gudang sekitar 4,5 juta ton.

Dengan kebutuhan beras sekitar 2,5 juta ton per bulan, Amran memperkirakan ketersediaan pangan nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juli 2027.

“Artinya apa? Kalau 25 juta ton bagi 2,5 itu 10 bulan. Sampai bulan Juli tahun depan stok kita aman,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Batas PTKP ada 2027, Pertimbangkan Inflasi dan Upah Minimum

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya meningkatkan produktivitas pertanian melalui kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20% dan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Kebijakan tersebut turut mendukung peningkatan nilai tukar petani (NTP) yang dilaporkan mencapai 131.

Amran menambahkan, sektor pertanian mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,74%. Pemerintah juga melaporkan kenaikan nilai ekspor pertanian sebesar Rp 166 triliun serta penurunan impor sebesar Rp 41 triliun.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga pangan. Amran menyoroti anomali harga ayam dan telur, ketika harga di tingkat peternak turun, tetapi harga di tingkat konsumen justru melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Kementerian Pertanian, kata Amran, telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang diduga bermain dalam tata niaga pangan. Pemerintah juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program pangan nasional untuk membantu menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak dan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News