Mentan Syahrul Bantah Program Food Estate Disebut Sebagai Kejahatan Lingkungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Syahrul Yasin Limpo membantah program lumbung pangan atau food estate disebut sebagai kejahatan lingkungan.

Syahrul bilang,  program food estate sudah berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang ada. Sehingga kritik terkait food estate bermasalah adalah keliru.

"Food estate enggak ada masalah. Food estate (kejahatan lingkungan) yang mana dulu? Bukan di kami (Kementerian Pertanian). Kalau di kita aman, jalan baik sesuai dengan aturan," kata Syahrul saat dijumpai di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).


Baca Juga: Proyek Food Estate Disebut Sebagai Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding, proyek food estate mangkrak dan diduga disalahgunakan. Menurutnya, proyek-proyek itu kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak berbuah apapun.

Kritik ini sekaligus respons Hasto soal dugaan aliran dana hasil kejahatan ke kas partai politik. Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri dugaan tersebut.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto.

Meski menuai sorotan, pemerintah tetap memasukan food estate dalam anggaran ketahanan pangan senilai Rp 108,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat