Mentan : Tak ada kenaikan harga eceran tertinggi pupuk



JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono menuturkan, hingga saat ini belum ada niatan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi akan dinaikkan. "Tidak ada kenaikan, yang ada ini saja kita masih cukup memadai kok dari anggaran yang ada," paparnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Kamis (19/8).

Dengan tegas ia menuturkan, belum ada rencana kebijakan menaikan HET saat ini. "Oh, jelas tidak ada. Untuk tahun ini juga sudah pasti tidak ada kenaikan harga HET," terangnya.

Sekadar catatan, Pemerintah sebelumnya menuturkan Anggaran subsidi pupuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2011 semakin menciut. Penurunan alokasi anggaran itu lantaran Kementerian Pertanian berniat mengatrol harga eceran tertinggi (HET) pupuk tahun depan. Rinciannya, HET untuk pupuk urea naik Rp 200 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg. HET untuk pupuk jenis SP-36/Superphose naik menjadi Rp 2.200 per kg dari Rp 2.000 per kg. Jenis pupuk ZA naik menjadi Rp1.650 dari Rp1.400. Jenis pupuk NPK naik menjadi Rp 2.450 dari Rp 2.300. Sementara itu harga pupuk organik tidak berubah. Dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (16/8) lalu, pemerintah juga berencana menggenjot penyaluran pupuk. Untuk pupuk Urea, volumenya meningkat dari 4,8 juta ton menjadi 5,8 juta ton. Jenis pupuk SP-36/Superphose, meningkat dari 849 ribu ton menjadi 1 juta ton. Jenis pupuk ZA meningkat dari 842 ribu ton menjadi 950 ribu ton. Jenis pupuk NPK dari 2,09 juta ton meningkat menjadi 2,4 juta ton dan pupuk organik meningkat menjadi 1,09 juta ton dari 715 ribu ton di tahun 2010.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.