KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan program biodiesel 50 (B50) dapat mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Andi memastikan produksi minyak sawit mentah atau
crude palm oil (CPO) Indonesia sebagai bahan dasar untuk B50 ini mencukupi. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini produksi sawit mentah salam negeri mencapai 46 juta ton. Sementara kebutuhan untuk program B50 hanya mencapai 5,3 juta ton.
"CPO kita produksinya 46 juta ton, sekarang dalam negeri (kebutuhan) kita pakai 20 juta ton. Kita ekspor 26 juta ton, kalau kita mengambil 5,3 juta ton, berarti nggak ada masalah kan," kata Amrian dalam konferensi pers di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (22/10). Walau begitu, Amran mengatakan program B50 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan untuk implementasi B40 yang diwacanakan akan dimulai pada Januari 2025.
Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Targetkan Cetak Sawah 1 Juta Ha di Tahun Pertama Menjabat "Sekarang diutamakan B40 Januari sudah mulai, tapi untuk B50 kapasitas pabrik sudah cukup," jelasnya. Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 pada 2025. B40 merupakan bahan bakar dengan komposisi 40 persen minyak kelapa sawit dan 60 persen solar. "Kesiapan (BBM) B40 sih sudah siap karena kita sekarang (BBM) B35," kata Airlangga saat
Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Selasa (24/9). Ia juga menyebutkan tidak ada kendala selama proses produksi B40. Program peningkatan biodiesel B35 menjadi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi dari ketergantungan pada bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan. Nantinya, pemberlakuan B40 akan menyedot banyak penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut.
Baca Juga: Kejar Target Swasembada Pangan, Erick dan Amran Bahas Peran Perusahaan BUMN Terkait Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati