JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono akhirnya menandatangani Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 tahun 2011 tentang Sertifikasi Standar Minyak Sawit Berkelanjutan (Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO). Dengan adanya beleid ini seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia wajib memiliki sertifikat ISPO pada 2012 mendatang. "Menteri Pertanian Suswono baru saja menandatangani Permentan Nomor 19 tahun 2011 tentang sertifikasi ISPO," kata Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono seusai Seminar Kedaulatan Pangan di Jakarta, Rabu (30/3). Grand launching sertifikasi ISPO sendiri dilakukan di Medan. Acara itu, Hari bilang dihadiri Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi. Peluncuran sertifikasi ISPO ini sekaligus menyosialisasikan ketentuan ISPO ini ke para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Mentan teken permentan sertifikasi standar minyak sawit
JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono akhirnya menandatangani Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 tahun 2011 tentang Sertifikasi Standar Minyak Sawit Berkelanjutan (Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO). Dengan adanya beleid ini seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia wajib memiliki sertifikat ISPO pada 2012 mendatang. "Menteri Pertanian Suswono baru saja menandatangani Permentan Nomor 19 tahun 2011 tentang sertifikasi ISPO," kata Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono seusai Seminar Kedaulatan Pangan di Jakarta, Rabu (30/3). Grand launching sertifikasi ISPO sendiri dilakukan di Medan. Acara itu, Hari bilang dihadiri Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi. Peluncuran sertifikasi ISPO ini sekaligus menyosialisasikan ketentuan ISPO ini ke para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).