KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memastikan rencana kenaikan gaji guru akan dilaksanakan pada 2025 berdasarkan sertifikasi, bukan melalui pengangkatan. “Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti pada Rabu (30/10/2024), seperti dikutip dari Antara. Baca Juga: Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan PPPK 2024, Cek Juga Tunjangannya
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan, jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi cukup signifikan. “Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ujar Abdul. Akan tetapi, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji tersebut, Abdul Mu’ti enggan memberikan angka pasti. Baca Juga: Perbedaaan Kelas Atas, Menengah, & Bawah dapat Dilihat dari Nilai Kekayaan Bersihnya